TEGALSARI — Pemerintah Desa Tegalsari, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, menyelenggarakan musyawarah pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Sabtu, 26 September 2026, di Balai Desa Tegalsari. Pengisian dilakukan melalui keterwakilan tiga wilayah dusun dan keterwakilan perempuan.
Dalam musyawarah tersebut, panitia melaksanakan pemilihan dengan voting dan mencatat hasil penghitungan suara pada plano untuk setiap kelompok keterwakilan. Berdasarkan hasil penghitungan, perolehan suara para calon adalah sebagai berikut:
| Keterwakilan | Calon dan perolehan suara | Suara tidak sah |
|---|---|---|
| Dusun I | Alex Suyadi 4 suara; Sunarko 9 suara; Sutriono 3 suara | 2 |
| Dusun II | Nanang Sopiyanto 8 suara; Dalimah 2 suara | 1 |
| Dusun III | M. Ihsanul Huda 13 suara; Sarto 0 suara; Ahmad Martono 0 suara; Kholiq Johan Alzani 2 suara; Sumarsono 8 suara | 0 |
| Keterwakilan perempuan | Nur Afifah Indriyani 9 suara; Ummi Cholifah 4 suara; Titi Baroroh 5 suara; Sri Wahyuni 22 suara | 0 |
Nama yang dicetak tebal memperoleh suara terbanyak pada kelompok keterwakilannya. Hasil penghitungan ini menjadi dasar bagi panitia untuk melanjutkan tahapan pengisian anggota BPD Desa Tegalsari masa keanggotaan 2026–2034 sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui keterwakilan dari ketiga dusun dan unsur perempuan, BPD diharapkan dapat menampung serta menyampaikan aspirasi masyarakat Desa Tegalsari secara luas.