You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Tegalsari
Portal Resmi Desa Tegalsari
INFO
Mari Kita Manfaatkan Media Ini Sebaik Mungkin Pusat Informasi Pemerintah Desa Tegalsari Pendaftaran layanan mandiri diwajibkan menggunakan akun telegram untuk verivikasi akun. jika belum punya akun telegram silahkan menghubungi admin untuk memperoleh pin -- selengkapnya...

MUSRENBANGDES TAHUN 2024

MOHAMAD SETYOBUDI, S.Pd 06 Agustus 2024 Dibaca 93 Kali
MUSRENBANGDES TAHUN 2024

Pelaksanaan Musrenbang Desa tahun 2024 dilaksanakan pada 

Hari dan Tanggal             : Selasa  / 30 Agustus 2024

Jam                                 : 13.00 s/d Selesai

Tempat                            : Balai Desa Tegalsari

Yang di hadiri oleh wakil-wakil dari kelompok, dusun dan tokoh masyarakat serta unsur lain yang terkait di Desa. Materi atau topik yang dibahas dalam musyawarah desa ini serta yang bertindak selaku unsur pimpinan musyawarah dan nara sumber adalah:

1. Materi

  • Pencermatan RPJM Desa Tahun 2019 s/d 2025  untuk dijabarkan dalam Musyawarah Perencanaa Pembangunan Desa
  • Hasil kajian-kajian data desa bersumber dari IDM, SDGs, MCD
  • Hasil evaluasi RKPDes tahun yang sudah/ sedang berjalan
  • Draf rancangan awal RKPDes tahun yang direncanakan
  • Program prioritas masing-masing SKPD dan Daerah
  • Program daerah dan nasional yang masuk ke desa
  • Pagu Indikasi Anggaran Kecamatan

2. Unsur Pimpinan Musyawarah dan Narasumber

  • Pimpinan Musyawarah : M. IHSANUL HUDA, M.Si dari Badan Permusyawaratan Desa
  • Notulen                         : M. SETYOBUDI dari Pemerintah Desa
  • Narasumber                  :
  • 1. JOKO CAHYONO, SE          : Kecamatan Karanggede
  • 2. WAHYU WIDIYATMO, A.Md : Pj. Kepala Desa              

Setelah dilakukan pembahsan dan diskusi terhadap materi atau topik di atas selanjutnya seluruh peserta Musrenbang Desa menyetujui serta memutuskan beberapa hal yang berketetapan menjadi Keputusan Akhir dari Musrenbang Desa yaitu : Menyepakati Draft Rancangan RKPDesa Tahun 2025 dan Menyepakati Daftar usulan RKPDesa Tahun 2026 Serta Menetapkan TIM Delegasi Desa. Keputusa diambil secara Musyawarah mufakat.

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image